Anak adalah calon generasi penerus
bangsa. Penerus tongkat estafet dan masa depan umat. Keadaan anak di
masa sekarang dipengaruhi masa balitanya. Terutama di dua tahun pertama.
Dua tahun pertama adalah masa keemasan bagi terbentuknya otak manusia.
Oleh karenanya masa ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Demikian
pula pada anak-anak usia balita. Usia di bawah lima tahun ini merupakan
masa-masa yang rawan gizi dan penyakit. Sehingga pemasalahan di masa ini
memerlukan perhatian. Merujuk pada kondisi
ini masyarakat Indonesia kemudian dengan gotong royong mengadakan
posyandu. Dengan tujuan mulia untuk membimbing masyarakat dalam upaya
menjaga kesehatan balita. Di Posyandu ini berbagai aktivitas dilakukan
termasuk vaksinasi. Satu yang ada di dalam benak masyarakat bahwasannya
vaksinasi adalah upaya untuk memproteksi balita dari penyakit. Namun,
belakangan ini timbul kontroversi seputar vaksinasi.
Kontroversi yang terjadi seputar bahaya
vaksin bagi anak bukanlah isapan jempol belaka. Pada tahun 1977, Dr.
Jonas Salk (penemu vaksin polio pertama) menyatakan bahwa suntikan
vaksin polio adalah penyebab utama dari timbulnya penyakit polio di AS
sejak tahun1961. Tanggal 12 Juli 2002 Reuters News Service melaporkan
hampir 1000 pelajar sekolah dilarikan ke rumah sakit setelah disuntik
vaksin Ensefalitis di Timur Laut negeri Cina. Pada tahun1970-an data
menunjukkan bahwa dari 260.000 penduduk India yang menderita TBC,
sebagian besar adalah mereka yang telah mendapatkan vaksin BCG. Pada
tahun 1972, di Ghana terjadi serangan penyakit campak yang luas dengan
angka kematian yang tinggi, padahal pada tahun 1967 Ghana diklaim oleh
WHO sebagai negara yang telah bebas penyakit campak setelah sebelumnya
96% penduduknya telah mendapat vaksin campak.
Realita yang ada di berbagai belahan
dunia ini mendorong kita untuk mewaspadai pelaksanaan vaksinasi pada
generasi penerus kita. Apalagi setelah diteliti ternyata berbagai vaksin
yang tersebar di Indonesia bersumber dari zat-zat yang diharamkan oleh
Allah SWT. Seorang pakar dari Amerika mengatakan bahwa vaksin polio
dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh
hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda, dan ekstrak mentah
lambung babi. Selain sumber-sumber di atas, beberapa vaksin juga dapat
diperoleh dari aborsi calon bayi manusia yang sengaja dilakukan. Vaksin
untuk cacar iar, beberapa vakin juga dapat diperoleh dengan menggunakan
fetal cell line yang diaborsi, MRC-5 dan WI-38. Vaksin yang mengandung
MRC-5 dan WI-38 adalah beberapa vaksin yang mengandung cell line diploid
manusia. Wi-38 adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi
perempuan berumur tiga bulan.
Belum lagi jika dilihat kandungan
vaksinnya ternyata justru mengandung zat-zat yan berbahaya bagi tubuh.
Aspek bahaya vaksin disebabkan oleh bahan-bahan dasarnya yang dibuat
dari bahan-bahan dasarnya yang dibuat dari bahan-bahan kimia dan zat-zat
lain yang bersifat racun bagi tubuh. Diantaranya adalah formaldehyde
yang dikenal sebagai zat karsinogen, tnimerosal yang mengandung merkuri
(logam berat beracun), aluminium, phospat bahan pembuat deodoran yang
beracun, dan zat-zat beracun lainnya seperti fenol aceton.
Melihat
sumber dan kandungan yang ada dalam vaksin, lalu mengapa Indonesia
masih mau melaksanakan program tersebut? Telah diketahui bersama bahwa
program vaksinasi telah menjadi program global (internasional) yang
dicanangkan WHO dan UNICEF. Umumnya tiap negara telah menerapkan
beberapa jenis vaksin yang diwajibkan untuk diberikan pada bayi dan
anak-anak dengan jenis dan jadwal pemberian yang disesuaikan dengan
kondisi tiap negara. Negara-negara ini kemudian menurut tanpa tau
skenario yang ada. Leon Chaitow penulis buku ‘Vaccination And
Immunization” menyatakan bahwa keberlangsungan program vaksinasi
bukanlah disebabkan oleh ‘asumsi’ manfaat vaksin melainkan oleh tiga hal
pokok yaitu: (1) keuntungan hingga jutaan dollar US yang didapat oleh
perusahaan-perusahaan obat, (2) proyek vaksin telah menjadi landasan
yang kokoh bagi dunia medis yang secara tidak layak telah dibangun
dengan segala upaya dan kehormatan dunia medis sehingga harus tetap
dipertahankan, (3) Propaganda medis telah berhasil mengubah pemikiran
mayoritas umat manusia untuk berfikir sesuai keinginan mereka sehingga
masyarakat menerima vaksin tanpa berfikir secara kritis. Namun berbeda
halnya dengan Menkes Indonesia Siti Fadilah Supari. Beliau mengeluarkan
pendapat kotroversial untuk menghentikan vaksinasi bagi anak-anak untuk
penyakit meningitis, gondongan, dan penyakit-penyakit lainnya. Beliau
khawatir perusahaan-perusahaan obat asing menggunakan Indonesia sebagai
lahan pengujian.
Sebagai seorang muslim, hamba Allah yang
beriman bahwa Allah sebagai Pencipta dan Pengatur kehidupan maka sudah
seharusnya seorang muslim menyandarkan segala aktivitas pada apa yang
telah Allah gariskan. Begitupun dalam permasalahan vaksin yang ternyata
menggunakan zat-zat yang diharamkan Allah SWT dan berbahaya bagi tubuh
maka kita harusnya meninggalkan hal tersebut tanpa adanya keberatan sama
sekali.
Untuk permasalahan pertahanan tubuh
sendiri Allah SWT telah memberikan sistem pertahanan manusia yang
terbaik dan tidak ada tandingannya. Sistem pertahanan itu antara lain :
- Kulit tubuh yang utuh.
- Sekresi kelenjar sebasea di dalam kulit, mengandung faktor antimikroba seperti asam lemak dan Ph yang rendah.Banyak kuman, virus dan jamur yang peka terhadap asam organik dengan konsentrasi rendah.
- Aliran air mata,air liur dan air seni.
- Rambut getar pada sistem pernafasan yang selalu bergerak dengan konstan.
- Refleks batuk.
- Cairan mukosa membran dengan faktor antimikrobanya , misalnya lisozim.
- Suhu tubuh, banyak mikroorganisme yang tidak dapat menginfeksi karena pertumbuhannya tidak baik pada 37 derajat Celcius.
- Umur yang sangat muda, kurang dari 3 tahun atau sangat tua di atas 70 tahun, lebih peka terhadap serangan mikroorganisme karena respon imunnya kurang optimal.
- Keseimbangan hormonal, seperti pada pemakaian kortison untuk mengontrol kelainan autoimun atau reaksi tolakan,akan lebih muda terserang infeksi karena peningkatan kortikosteroid dapat mengakibatkan penurunan respon inflamasi dan daya tahan tubuhnya terhadap infeksi.
Tahapan kedua dari pertahanan tubuh
adalah penjagaan atas kesehatan. Dalam upaya penjagaan atas kesehatan
Islam mengajarkan dua hal. Yakni ketaqwaan kepada Allah SWT dan ketaatan
pada syariah Allah SWT. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa
terjadinya suatu penyakit dalam tubuh manusia sangat dipengaruhi oleh
sugesti orang tersebut terhadap tubuhnya. Ketaqwaan merupakan sumber
energi yang sangat penting agar terpelihara daya kelola emosi positif.
Memberikan energi positif dalam jiwa untuk bisa hidup dengan berfikir
positif pula. Ketaqwaan ini harus dimanifestasikan dengan ketundukan
pada hukum-hukum Allah SWT. Dalam hal mempertahankan kesehatan dan
pertahanan tubuh Allah SWT telah menurunkan seperangkat aturan
tentangnya. Diantaranya adalah mengkonsumsi makanan yang halal, hidup
bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan
sekitarnya.
Al-Qur’an telah memberi petunjuk yaitu, memakan yang halal dan yang baik-baik (thayyib). Allah SWT berfirman:
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 168)
Diantara upaya penjagaan terhadap
individu muslim ini maka hal yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan
negara atas pemenuhan kebutuhan pokok bagi warganya. Islam memandang
pemenuhan kebutuhan pokok adalah kewajiban negara terhadap rakyatnya.
Kebutuhan pokok ini meliputi pendidikan, pangan, sandang, dan kesehatan.
Demikian Allah SWT telah memberikan beban pekerjaan ini pada
penguasa/Negara sebagaimana hadist RasululLoh SAW yang artinya
“Sesungguhnya penguasa itu ibarat perisai”. Ini menunjukkan bahwa dalam
upaya penjagaan imunitas bukanlah masalah sepele. Namun berkaitan dengan
posisi penguasa sebagai pengemban amanat rakyat yang akan dimintai
pertanggungjawaban oleh Allah SWT di akhirat kelak.
Vaksinasi, Apakah Aman atau Berbahaya?
Setiap anak berumur kurang dari 15 bulan
umumnya sudah diberi berbagai macam vaksinasi. Di Indonesia jumlah yang
“dianjurkan” sebanyak kurang lebih 10 macam. Di Inggris 25 macam dan USA
30 macam. Pertanyaannya apakah ini perlu ???
Bila
anda menanyakan pada dokter atau dunia pengobatan Orthodox, maka
jawabannya sangat perlu dan mesti. Kalau ditanyakan pada pabrik Obat
pembuat Vaksin, jawabnya…. so pasti! -penghasilan dari vaksin 7 Milyar
Dollar setahun, itu sama dengan hampir 70 triliun rupiah! Dan kalau kita
tanyakan kepada masyarakat awam pemakai vaksin, jawabannya “katanya
perlu, dokter bilang perlu dan pemerintah juga bilang perlu”. Hanya saja
kalau anda menanyakan kepada orang tua yang anaknya terkena Autis atau
korban akibat Vaksin lainnya maka jawabnya tentu bertolak belakang.
Vaksin menyebabkan tidak kurang dari 80
macam penyakit yang kadarnya menengah hingga fatal. Diantaranya yang
dikenal masyarakat adalah Asma, Arthitis, Autis, Kerusakan Otak, Kanker,
Eczema, Kerusakan mata, Kerusakan Telinga, Lupus, Leukemia, Meningitis,
Parkinson, Polio dan sejumlah penyakit lain yang mengejanya saja sulit
dilakukan.
Mengapa demikian? Vaksin akan langsung
mempengaruhi system kekebalan tubuh dan juga system syaraf. Vaksin yang
tadinya dimaksudkan untuk menaikkan system kekebalan tubuh, juga membuat
system ini tidak berfungsi secara alamiah dan pada saatnya tidak
sanggup merespon penyakit yang datang. Hal ini disebabkan oleh dua hal
utama. Pertama, bahwa tidak semua kuman yang dilemahkan itu benar benar
lemah pada waktu diproduksi sebagai vaksin. Sebagai contoh, pada program
imunisasi Polio pada awal 2000, banyak anak2 yang menjadi lumpuh
setelah di vaksinasi. Ini kisah nyata dan tidak bisa dibantah, dan
berita ini disiarkan keseluruh dunia [malah kita tidak ambil pusing].
Kasus terbaru adalah kejangkitan Flu Babi yang terjadi setelah orangnya
di vaksinasi. Hal kedua adalah material pembawa kuman ini terdiri dari
material yang tidak aman untuk kesehatan, seperti logam Aluminium,
Mercuri dan Formalin. Zat2 ini terkenal sebagai zat yang berbahaya untuk
sistem syaraf dan malah bersifat menimbulkan kanker [carcinogenic].
Apakah tidak ada bahan lain yang dapat dipakai untuk itu? Ada beberapa
zat baru yang diujikan, namun juga ternyata memberi masalah baru.
Pertanyaan terakhir, apakah vaksin ini
benar benar bermanfaat, sehingga kita mungkin dapat menimbang antara
manfaat dan mudaratnya? Ternyata manfaatnya sangat disangsikan. Berbagai
kasus Diphtheria terjadi pada anak2 yang telah divaksinasi dan dianggap
imun. Contoh lain yang popular terjadi di Texas pada 1986, terjadi
epidemi sakit Campak disana dan ternyata 99% korban telah divaksinasi
sebelumnya. Vaksinasi untuk Batuk Rejan atau Pertusis juga ternyata
hanya effektif untuk 36% dari anak2. Sebaliknya vaksin DPT juga sangat
terkenal sebagai penyebab kerusakan otak. Vaksin Rubella mengakibatkan
arthritis, Vaksin Polio berhubungan dengan kanker otak dan tulang.
Vaksin Hepatitis banyak dilaporkan mengakibatkan HIV/AID terutama untuk
vaksin yang dibuat langsung dari darah manusia. Vaksin HVP [servical
cancer] sekarang ini sedang dalam proses pengadilan karena telah
menimbulkan kematian dan kerusakan kesehatan, sedangkan berbagai vaksin
Flu diragukan apakah pernah diuji cobakan sebelum dipasarkan. Akibat
buruk dari vaksin sedemikian panjangnya sehingga menguras energi hanya
untuk membacanya.
Apakah Vaksin lebih banyak manfaatnya
daripada bahayanya? Pertama tama harus diketahui bahwa sebahagian besar
penyakit yang “dilindungi” oleh vaksin tadi dapat diobati dan kecil
kemungkinan akan menyebabkan kematian. Anak kecil tidak perlu diberi TCD
misalnya, karena ketiga penyakit tadi dapat diobati dengan sempurna.
Selain itu vaksinasi TCD juga cuma effektif selama 3-6 bulan saja, tidak
seumur hidup.
Tingkat kemungkinan penyakit2 tadi
terkena pada anak anak atau manusia berbeda beda. Kita ambil contoh,
untuk penyakit campak, kemungkinan terkena untuk anak yang berada pada
lingkungan kumuh 1:10.000, dan untuk lingkungan bersih 1:100.000.
Lingkungan sangat menentukan tingkat kesehatannya dan dalam contoh tadi
menurunkan kemungkinan kena sebesar 10 kali. Bila ternyata Vaksin campak
menghasilkan penyakit Autism pada anak dengan rasio 1: 50.000 anak yang
di vaksinasi, apakah kesimpulannya? Kesimpulannya anak pada lingkungan
sehat tidak perlu diberikan vaksin campak, dan anak pada daerah kumuh
bisa diberikan vaksinasi. Apakah benar demikian? Penyakit campak jarang
mengakibatkan kematian, juga Autis, namun penyakit campak dapat
disembuhkan dengan cepat, sedangkan Autis menjadi beban seumur hidup.
Dengan alasan tadi, kesimpulannya jangan berikan vaksin ini pada
siapapun. Sebagai catatan ada laporan di suatu daerah di Afrika yang
melaporkan tingkat terjadi Autism pada anak yang di vaksinasi sebesar
hampir 2%, berarti perbandingannya 1: 50. Di Yugoslavia dilaporkan bahwa
vaksinasi untuk Parotitis [gondongan] menyebabkan penyakit encephalitis
[infeksi di otak] dengan perbandingan 1: 500. Dua duanya memiliki nama
yang hebat, tetapi nama terakhir jauh lebih berbahaya.
Pabrik Obat penghasil Vaksin sangat
berkepentingan untuk mempromosikan kegunaan vaksin dengan berbagai cara.
Dengan omset penjualan 7 Milyar US Dollar, bisnis ini memang sangat
penting untuk dipertahankan. HPV vaksin untuk kanker Cervic dipromosikan
juga untuk remaja pria dan menuai anekdot dan kecaman yang besar.
Vaksin yang satu ini memakan korban yang relatif lebih besar daripada
vaksin lainnya. Flu babi juga dicurigai sebagai penyakit yang sengaja
disebar untuk menjual vaksin. Tuduhan ini terjadi karena sehari setelah
H1N1 diumumkan, vaksinnya sudah tersedia dipasar. Vaksin Flu lainnya
juga ikut numpang beken dan mendapatkan pasaran, padahal ada lebih dari
20 macam flu yang beredar di Indonesia, dan jenis vaksin yang dijual
tidak lebih dari 5 macam. Histeria akan penyakit ikut menunjang
penjualan vaksin ini.
Di Indonesia, program vaksinasi belum
merupakan keharusan, cuma sangat dianjurkan. Ini hal yang melegakan,
karena dibeberapa Negara ini merupakan keharusan dan dapat didenda bila
anaknya tidak di vaksinasi. Semoga pemerintah kita tidak merubah policy
ini menjadi keharusan. Dibeberapa Negara, Negara dibawa ke pengadilan
karena kasus vaksinasi yang dipaksakan tetapi membawa korban ini.
Apa yang ingin disampaikan oleh tulisan
ini? Berhati hatilah untuk melakukan Vaksinasi, baik untuk diri sendiri
maupun anak2, terutama untuk anak bayi. Anak bayi memiliki system
kekebalan tubuh yang belum sempurna dan jangan dibebani oleh vaksin yang
akan merusak system ini berkembang secara alami. Vaksin memiliki dampak
kesehatan yang berbahaya dan tidak seimbang dengan manfaatnya. Anda
dianjurkan untuk hidup dengan sehat dan memelihara lingkungan yang sehat
daripada berjudi dengan vaksin ini.
Untuk yang ingin informasi tentang
bahayanya vaksin, anda coba google “danger of vaccine” dan kemungkinan
anda diberi hit lebih dari 1.000.000 artikel!
Vaksin Masih Perlukah?
Sehubungan dengan adanya
penyakit-penyakit yang berkembang saat ini dan telah beredarnya
pemahaman metode kedokteran yang disebar luaskan oleh metode kedokteran
barat maka sebagai umat muslim sangat prihatin sekali dengan kondisi
ini. Metode kesehatan ala modern dengan teori trial and error
mengatakan bahwa, penyakit itu bisa disembuhkan bila disuntikkan virus
dan bakteri yang bersumber dari penyakit, agar manusia kebal. Sehingga
manusia dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah,
tetapi tidak terkena penyakitnya.
Contohnya, agar anak-anak tidak terkena
penyakit kelamin/HIV atau penyakit kelamin lainnya ketika mereka
melakukan sex bebas, maka disuntikkan vaksin HIV pada usia anak-anak.
Itulah yang dikutip dari buku What Your Doctor May Not Tell You About Childrens Vaccination,
oleh Stephanie Cave & Deborah Mitchell, keduanya dokter dari
Amerika. Sentra pengendalian penyakit di AS, pada februari 1997 (ACIP)
dari CDL, berkumpul untuk membuat kebijakan vaksin bagi AS. Neal Haley
MD, ketua komite penyakit menular dari Akademi AS untuk dokter spesial
anak, mengajukan topik vaksin HIV.
Ia mengatakan “kami sungguh-sungguh
melihat bahwa usia 11 s/d 12 tahun sebagai usia target vaksin guna
pencegahan penyakit seksual”. Jadi orang tua dari para bayi, balita atau
anak kecil akan segera menghadapi kemungkinan mendapat vaksin HIV untuk
anak-anak. Vaksin ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang
ditularkan melalui hubungan seksual, seperti khlamidia, herpessimpleks,
neisseria gonorhea, HIV/AIDS dll.
Jadi pemikiran mereka, jika tubuh manusia
disuntikkan virus yang dilemahkan, maka tubuh akan melakukan anti body
terhadap virus tadi. Virus yang disuntikkan ke tubuh itu adalah virus
yang diambil dari cairan darah orang yang terkena penyakit AIDS/HIV,
Hepatitis B, Herpes, dll, yang melakukan sex bebas, peminum alkohol,
narkotika dan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah. Lalu
dibiakkan di media-media seperti ginjal kera, lambung babi, ginjal
anjing, sapi anthrax, menggunakan jaringan janin manusia yang
digugurkan, ditambahkan merkuri/timerosal/air raksa atau logam berat
sebagai bahan pengawetnya. Vaksin-vaksin yang dihasilkan antara lain
adalah vaksin polio, MNR, rabies, cacar air dll.
Celakanya bayi-bayi tak berdosa yang
tidak melakukan kerusakan, pelanggaran terhadap hukum Allah, sengaja
diberikan virus-virus itu, dengan pemikiran agar anak-anak itu kebal.
Sehingga ketika melanggar hukum allah, dimungkinkan tidak terkena
azab-Nya. Celakanya pula, ini diberikan kepada anak-anak muslim.
Sebenarnya vaksin-vaksin ini juga telah
banyak memakan korban anak-anak Amerika sendiri, sehingga banyak terjadi
penyakit kelainan syaraf, anak-anak cacat, autis, dll. Tetapi penjualan
vaksin tetap dilakukan walau menimba protes dari rakyat Amerika. Hanya
saja satu alasan yang negara Amerika pertahankan, yaitu bahwa vaksin
adalah bisnis besar. Sebuah badan peneliti teknologi tinggi
internasional yaitu Frost & Sullivan, memperkirakan bahwa pangsa
pasar vaksin manusia dunia akan menguat dari 2,9 miliar USD tahun 1995,
melonjak menjadi lebih dari 7 miliar USD tahun 2001.
Ini diambil dari ideologi kapitalis yang
mereka emban, hingga membunuh bayi, anak-anak atau manusia lain, mereka
lakukan demi uang dan kekuasaan.
Ketika anak-anak terimunisasi, mulailah
jerat obat-obatan produk AS membanjiri negeri-negeri muslim yang tunduk
pada AS dan membiarkan rakyatnya sendiri teracuni akibat pemikiran
kapitalis AS. Obat-obat beracun yang mahal harganya ini praktis menguras
keuangan orang-orang muslim, teracuni obat-obat kimia sintetis termasuk
benda-benda haram, agar doa-doa orang miskin tertolak oleh Allah swt.
Ini semua akibat kebodohan orang-orang muslim, yang tidak percaya kepada
metode kesehatan menurut Rasulullah SAW, yaitu Atibunabawy.
Dalam hal obat-obatannya, pengobatan
atibunabawy yang murni alami, tidak boleh dicampur adukkan dengan
pengobatan yang menggunakan bahan kimia sintetis (QS. 2:42).
Tetapi dalam hal teknologi misalnya alat-alat radiologi, stetoskop,
bladpressure (alat pengecekan tekanan darah) dll, boleh saja kita
gunakan. Jadi Indonesia membutuhkan rumah sakit dengan peralatan
canggih, tetapi obat-obatan menggunakan yang alami dan bukan dari
barang/benda haram.
Jemaah haji Indonesia juga diwajibkan
divaksin dengan vaksin miningitis. Dimana keharusan ini adalah
dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI, yang berada dibawah naungan
WHO dan PBB. Menurut informasi yang di dapatkan dari Departemen
Kesehatan RI bahwa vaksin miningitis ini adalah salah satu syarat untuk
melaksanakan ibadah haji. Jadi setiap calon jemaah haji akan mendapatkan
sertifikat telah tervaksin/terimunisasi. Kalau tidak maka tidak
diberangkatkan. Apakah ini tidak berlebihan?
Apakah vaksin miningitis? Vaksin ini
diberikan dengan maksud (menurut mereka) untuk melindungi jemaah haji
indonesia dari penyakit meninglokal, yang disebabkan oleh organisme
Neisseria meningitis yang menyebabkan infeksi pada selaput otak dan
meningokomeia atau infeksi darah atau keracunan darah, yang
penyebarannya melalui bersin batuk dan bicara.
Vaksin yang disuntikan ke tubuh calon
jemaah haji ini adalah bakteri meningokokus yang awalnya diambil dari
cairan darah orang amerika yang terkena meningitis. Bakteri ini timbul
karena pola kebiasan meminum alkohol dan perokok aktif dan kehidupan
malam yang serba bebas. Vaksin ini tidak juga memberikan perlindungan
utuh. Vaksin ini hanya mengurangi resiko penyakit meningokal yang
disebabkan oleh Serogroup A, C, Y dan W 135. Sehingga 30% perkiraan
kasus penyakit tetap terkena pada seluruh kelompok usia.
Vaksin efektif hanya untuk 3 s/d 5 tahun.
Vaksin ini mengandung timerosal/air raksa sebagai bahan pengawet serta
merupakan salah satu bahan pencetus kanker (karsinogen) dan
kelainan-kelainan syarat, sehingga berdampak buruk pada sel-sel otak dan
organ-organ tubuh jemaah haji. Beberapa jamaah haji Indonesia mengalami
gejala-gejala seperti biru-biru di seluruh tubuh, jantung
berdebar-debar, nyawa seperti melayang, rasa ketakutan, pusing, mual,
setelah divaksin.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah
vaksinasi merupakan rukun haji? Kini vaksin tersebut dapat menyebabkan
seseorang batal berangkat haji. Kedudukannya sudah melebihi rukun dan
wajib haji. Ada apa sebenarnya di balik itu semua?
VAKSINASI….??? atau TAHNIK dan BEKAM…??? SOLUSINYA…???
Rasulullah SAW telah mencontohkan Tahnik
dan Bekam untuk tindakan preventif dan kuratif terhadap penyakit dan
dilindungi keberadaannya dengan Hukum Islam, yaitu penerapan Syariat
Islam secara Kaffah (menyeluruh).
Pemenuhan kebutuhan hidup per Individu
oleh negara. Sandang, pangan, papan, kesehatan gratis, pendidikan
gratis, dan lapangan pekerjaan yang halalan toyiban, untuk seluruh
rakyat baik muslim dan non muslim.
Nah kalau seluruh sendi kehidupan di
lindungi oleh Hukum Allah, kira-kira ada tidak anak yang kurang makan..?
ada tidak ibu-ibu yang sulit memberikan ASI yang berkualitas, susah
tidak suami memperhatikan anak dan keluarga,..? takut tidak umat Islam
punya anak banyak..? tentu tidak kan…??
Indonesia mempunyai kekayaan alam yang
maha luas, Indonesia mempunyai potensi obat-obatan herbal yang dahsyat..
lalu kenapa tidak di upayakan potensi alam ini untuk kejahterakan
Rakyat..?? kemana kekayaan alam yang di titipkan Alloh kepada Indonesia
ini di jarah..??sehingga penduduknya banyak kekurangan..?? Sudahkah
amanah ini di laksanakan oleh pejabat yang memiliki kewajiban dan
tanggung jawab mensejahterakan umat..???
Sungguh tidak layak, Indonesia yang kaya raya, gemah ripah loh jinawi,
rakyatnya miskin dan papa bahkan sakit-sakitan. Sungguh tidak layak
Indonesia yang dipenuhi orang yang berilmu, beriman dan bertakwa, tidak
mampu mensejahterakan seluruh rakyat.
Nah jadi penerapan syariah Islam secara
kaffah adalah suatu kewajiban setiap muslim untuk memperjuangkannya.
Untuk mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan yang optima bagi seluruh
manusia, alam dan kehidupan.
Dengan pengobatan dan tata cara
pemeliharaan kesehatan sesuai dengan metode kesehatan Ala Rasulullah.
Yaitu Thibbun Nabawi. Menggunakan obatan herbal yang halalan toyiban
serta peralatan teknologi yang canggih, untuk kesejahteraan seluruh
manusia. Berdasarkan Al Quran dan Hadits.
Kerusakan moral, angka penyakit yang
tinggi, kecacatan, autis dll.. adalah akibat tidak dilaksanakannya
sistem Kesehatan ala Rasulullah, tidak di terapkannya Syariat Islam
secara kaffah malah menerapkan sistem demokrasi kapitalis yang
menghalalkan segala cara, Pelacuran, aborsi, sex bebas, makan yang
haram… semua melemahkan imunitas tubuh. Apalagi VAKSIN yang pembuatannya
dari benda HARAM lagi BERACUN.
Semoga artikel ini bisa menyadarkan
ummat muslim pada khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya
mengenai bahaya penggunaan vaksin hasil rekayasa kaum kuffar zionis
kapitalis, Amin yaa Robbal alamin…
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan koment disini