10 May 2013

Awas!!! Bahaya Vaksin Mengintai Generasi Penerus Kita


bahaya imunisasi

 Anak adalah calon generasi penerus bangsa. Penerus tongkat estafet dan masa depan umat. Keadaan anak di masa sekarang dipengaruhi masa balitanya. Terutama di dua tahun pertama. Dua tahun pertama adalah masa keemasan bagi terbentuknya otak manusia. Oleh karenanya masa ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Demikian pula pada anak-anak usia balita. Usia di bawah lima tahun ini merupakan masa-masa yang rawan gizi dan penyakit. Sehingga pemasalahan di masa ini memerlukan perhatian. Merujuk pada kondisi ini masyarakat Indonesia kemudian dengan gotong royong mengadakan posyandu. Dengan tujuan mulia untuk membimbing masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan balita. Di Posyandu ini berbagai aktivitas dilakukan termasuk vaksinasi. Satu yang ada di dalam benak masyarakat bahwasannya vaksinasi adalah upaya untuk memproteksi balita dari penyakit. Namun, belakangan ini timbul kontroversi seputar vaksinasi.

Kontroversi yang terjadi seputar bahaya vaksin bagi anak bukanlah isapan jempol belaka. Pada tahun 1977, Dr. Jonas Salk (penemu vaksin polio pertama) menyatakan bahwa suntikan vaksin polio adalah penyebab utama dari timbulnya penyakit polio di AS sejak tahun1961. Tanggal 12 Juli 2002 Reuters News Service melaporkan hampir 1000 pelajar sekolah dilarikan ke rumah sakit setelah disuntik vaksin Ensefalitis di Timur Laut negeri Cina. Pada tahun1970-an data menunjukkan bahwa dari 260.000 penduduk India yang menderita TBC, sebagian besar adalah mereka yang telah mendapatkan vaksin BCG. Pada tahun 1972, di Ghana terjadi serangan penyakit campak yang luas dengan angka kematian yang tinggi, padahal pada tahun 1967 Ghana diklaim oleh WHO sebagai negara yang telah bebas penyakit campak setelah sebelumnya 96% penduduknya telah mendapat vaksin campak.

Realita yang ada di berbagai belahan dunia ini mendorong kita untuk mewaspadai pelaksanaan vaksinasi pada generasi penerus kita. Apalagi setelah diteliti ternyata berbagai vaksin yang tersebar di Indonesia bersumber dari zat-zat yang diharamkan oleh Allah SWT. Seorang pakar dari Amerika mengatakan bahwa vaksin polio dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda, dan ekstrak mentah lambung babi. Selain sumber-sumber di atas, beberapa vaksin juga dapat diperoleh dari aborsi calon bayi manusia yang sengaja dilakukan. Vaksin untuk cacar iar, beberapa vakin juga dapat diperoleh dengan menggunakan fetal cell line yang diaborsi, MRC-5 dan WI-38. Vaksin yang mengandung MRC-5 dan WI-38 adalah beberapa vaksin yang mengandung cell line diploid manusia. Wi-38 adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi perempuan berumur tiga bulan.

Belum lagi jika dilihat kandungan vaksinnya ternyata justru mengandung zat-zat yan berbahaya bagi tubuh. Aspek bahaya vaksin disebabkan oleh bahan-bahan dasarnya yang dibuat dari bahan-bahan dasarnya yang dibuat dari bahan-bahan kimia dan zat-zat lain yang bersifat racun bagi tubuh. Diantaranya adalah formaldehyde yang dikenal sebagai zat karsinogen, tnimerosal yang mengandung merkuri (logam berat beracun), aluminium, phospat bahan pembuat deodoran yang beracun, dan zat-zat beracun lainnya seperti fenol aceton.

Melihat sumber dan kandungan yang ada dalam vaksin, lalu mengapa Indonesia masih mau melaksanakan program tersebut? Telah diketahui bersama bahwa program vaksinasi telah menjadi program global (internasional) yang dicanangkan WHO dan UNICEF. Umumnya tiap negara telah menerapkan beberapa jenis vaksin yang diwajibkan untuk diberikan pada bayi dan anak-anak dengan jenis dan jadwal pemberian yang disesuaikan dengan kondisi tiap negara. Negara-negara ini kemudian menurut tanpa tau skenario yang ada. Leon Chaitow penulis buku ‘Vaccination And Immunization” menyatakan bahwa keberlangsungan program vaksinasi bukanlah disebabkan oleh ‘asumsi’ manfaat vaksin melainkan oleh tiga hal pokok yaitu: (1) keuntungan hingga jutaan dollar US yang didapat oleh perusahaan-perusahaan obat, (2) proyek vaksin telah menjadi landasan yang kokoh bagi dunia medis yang secara tidak layak telah dibangun dengan segala upaya dan kehormatan dunia medis sehingga harus tetap dipertahankan, (3) Propaganda medis telah berhasil mengubah pemikiran mayoritas umat manusia untuk berfikir sesuai keinginan mereka sehingga masyarakat menerima vaksin tanpa berfikir secara kritis. Namun berbeda halnya dengan Menkes Indonesia Siti Fadilah Supari. Beliau mengeluarkan pendapat kotroversial untuk menghentikan vaksinasi bagi anak-anak untuk penyakit meningitis, gondongan, dan penyakit-penyakit lainnya. Beliau khawatir perusahaan-perusahaan obat asing menggunakan Indonesia sebagai lahan pengujian.
Sebagai seorang muslim, hamba Allah yang beriman bahwa Allah sebagai Pencipta dan Pengatur kehidupan maka sudah seharusnya seorang muslim menyandarkan segala aktivitas pada apa yang telah Allah gariskan. Begitupun dalam permasalahan vaksin yang ternyata menggunakan zat-zat yang diharamkan Allah SWT dan berbahaya bagi tubuh maka kita harusnya meninggalkan hal tersebut tanpa adanya keberatan sama sekali.
Untuk permasalahan pertahanan tubuh sendiri Allah SWT telah memberikan sistem pertahanan manusia yang terbaik dan tidak ada tandingannya. Sistem pertahanan itu antara lain :
  1. Kulit tubuh yang utuh.
  2. Sekresi kelenjar sebasea di dalam kulit, mengandung faktor antimikroba seperti asam lemak dan Ph yang rendah.Banyak kuman, virus dan jamur yang peka terhadap asam organik dengan konsentrasi rendah.
  3. Aliran air mata,air liur dan air seni.
  4. Rambut getar pada sistem pernafasan yang selalu bergerak dengan konstan.
  5. Refleks batuk.
  6. Cairan mukosa membran dengan faktor antimikrobanya , misalnya lisozim.
  7. Suhu tubuh, banyak mikroorganisme yang tidak dapat menginfeksi karena pertumbuhannya tidak baik pada 37 derajat Celcius.
  8. Umur yang sangat muda, kurang dari 3 tahun atau sangat tua di atas 70 tahun, lebih peka terhadap serangan mikroorganisme karena respon imunnya kurang optimal.
  9. Keseimbangan hormonal, seperti pada pemakaian kortison untuk mengontrol kelainan autoimun atau reaksi tolakan,akan lebih muda terserang infeksi karena peningkatan kortikosteroid dapat mengakibatkan penurunan respon inflamasi dan daya tahan tubuhnya terhadap infeksi.
Tahapan kedua dari pertahanan tubuh adalah penjagaan atas kesehatan. Dalam upaya penjagaan atas kesehatan Islam mengajarkan dua hal. Yakni ketaqwaan kepada Allah SWT dan ketaatan pada syariah Allah SWT. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa terjadinya suatu penyakit dalam tubuh manusia sangat dipengaruhi oleh sugesti orang tersebut terhadap tubuhnya. Ketaqwaan merupakan sumber energi yang sangat penting agar terpelihara daya kelola emosi positif. Memberikan energi positif dalam jiwa untuk bisa hidup dengan berfikir positif pula. Ketaqwaan ini harus dimanifestasikan dengan ketundukan pada hukum-hukum Allah SWT. Dalam hal mempertahankan kesehatan dan pertahanan tubuh Allah SWT telah menurunkan seperangkat aturan tentangnya. Diantaranya adalah mengkonsumsi makanan yang halal, hidup bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitarnya.
Al-Qur’an telah memberi petunjuk yaitu, memakan yang halal dan yang baik-baik (thayyib). Allah SWT berfirman:

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 168)

Diantara upaya penjagaan terhadap individu muslim ini maka hal yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan negara atas pemenuhan kebutuhan pokok bagi warganya. Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok adalah kewajiban negara terhadap rakyatnya. Kebutuhan pokok ini meliputi pendidikan, pangan, sandang, dan kesehatan. Demikian Allah SWT telah memberikan beban pekerjaan ini pada penguasa/Negara sebagaimana hadist RasululLoh SAW yang artinya “Sesungguhnya penguasa itu ibarat perisai”. Ini menunjukkan bahwa dalam upaya penjagaan imunitas bukanlah masalah sepele. Namun berkaitan dengan posisi penguasa sebagai pengemban amanat rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di akhirat kelak.

Vaksinasi, Apakah Aman atau Berbahaya?

Setiap anak berumur kurang dari 15 bulan umumnya sudah diberi berbagai macam vaksinasi. Di Indonesia jumlah yang “dianjurkan” sebanyak kurang lebih 10 macam. Di Inggris 25 macam dan USA 30 macam. Pertanyaannya apakah ini perlu ???
 
Bila anda menanyakan pada dokter atau dunia pengobatan Orthodox, maka jawabannya sangat perlu dan mesti. Kalau ditanyakan pada pabrik Obat pembuat Vaksin, jawabnya…. so pasti! -penghasilan dari vaksin 7 Milyar Dollar setahun, itu sama dengan hampir 70 triliun rupiah! Dan kalau kita tanyakan kepada masyarakat awam pemakai vaksin, jawabannya “katanya perlu, dokter bilang perlu dan pemerintah juga bilang perlu”. Hanya saja kalau anda menanyakan kepada orang tua yang anaknya terkena Autis atau korban akibat Vaksin lainnya maka jawabnya tentu bertolak belakang.

Vaksin menyebabkan tidak kurang dari 80 macam penyakit yang kadarnya menengah hingga fatal. Diantaranya yang dikenal masyarakat adalah Asma, Arthitis, Autis, Kerusakan Otak, Kanker, Eczema, Kerusakan mata, Kerusakan Telinga, Lupus, Leukemia, Meningitis, Parkinson, Polio dan sejumlah penyakit lain yang mengejanya saja sulit dilakukan.

Mengapa demikian? Vaksin akan langsung mempengaruhi system kekebalan tubuh dan juga system syaraf. Vaksin yang tadinya dimaksudkan untuk menaikkan system kekebalan tubuh, juga membuat system ini tidak berfungsi secara alamiah dan pada saatnya tidak sanggup merespon penyakit yang datang. Hal ini disebabkan oleh dua hal utama. Pertama, bahwa tidak semua kuman yang dilemahkan itu benar benar lemah pada waktu diproduksi sebagai vaksin. Sebagai contoh, pada program imunisasi Polio pada awal 2000, banyak anak2 yang menjadi lumpuh setelah di vaksinasi. Ini kisah nyata dan tidak bisa dibantah, dan berita ini disiarkan keseluruh dunia [malah kita tidak ambil pusing]. Kasus terbaru adalah kejangkitan Flu Babi yang terjadi setelah orangnya di vaksinasi. Hal kedua adalah material pembawa kuman ini terdiri dari material yang tidak aman untuk kesehatan, seperti logam Aluminium, Mercuri dan Formalin. Zat2 ini terkenal sebagai zat yang berbahaya untuk sistem syaraf dan malah bersifat menimbulkan kanker [carcinogenic]. Apakah tidak ada bahan lain yang dapat dipakai untuk itu? Ada beberapa zat baru yang diujikan, namun juga ternyata memberi masalah baru.

Pertanyaan terakhir, apakah vaksin ini benar benar bermanfaat, sehingga kita mungkin dapat menimbang antara manfaat dan mudaratnya? Ternyata manfaatnya sangat disangsikan. Berbagai kasus Diphtheria terjadi pada anak2 yang telah divaksinasi dan dianggap imun. Contoh lain yang popular terjadi di Texas pada 1986, terjadi epidemi sakit Campak disana dan ternyata 99% korban telah divaksinasi sebelumnya. Vaksinasi untuk Batuk Rejan atau Pertusis juga ternyata hanya effektif untuk 36% dari anak2. Sebaliknya vaksin DPT juga sangat terkenal sebagai penyebab kerusakan otak. Vaksin Rubella mengakibatkan arthritis, Vaksin Polio berhubungan dengan kanker otak dan tulang. Vaksin Hepatitis banyak dilaporkan mengakibatkan HIV/AID terutama untuk vaksin yang dibuat langsung dari darah manusia. Vaksin HVP [servical cancer] sekarang ini sedang dalam proses pengadilan karena telah menimbulkan kematian dan kerusakan kesehatan, sedangkan berbagai vaksin Flu diragukan apakah pernah diuji cobakan sebelum dipasarkan. Akibat buruk dari vaksin sedemikian panjangnya sehingga menguras energi hanya untuk membacanya.

Apakah Vaksin lebih banyak manfaatnya daripada bahayanya? Pertama tama harus diketahui bahwa sebahagian besar penyakit yang “dilindungi” oleh vaksin tadi dapat diobati dan kecil kemungkinan akan menyebabkan kematian. Anak kecil tidak perlu diberi TCD misalnya, karena ketiga penyakit tadi dapat diobati dengan sempurna. Selain itu vaksinasi TCD juga cuma effektif selama 3-6 bulan saja, tidak seumur hidup.

Tingkat kemungkinan penyakit2 tadi terkena pada anak anak atau manusia berbeda beda. Kita ambil contoh, untuk penyakit campak, kemungkinan terkena untuk anak yang berada pada lingkungan kumuh 1:10.000, dan untuk lingkungan bersih 1:100.000. Lingkungan sangat menentukan tingkat kesehatannya dan dalam contoh tadi menurunkan kemungkinan kena sebesar 10 kali. Bila ternyata Vaksin campak menghasilkan penyakit Autism pada anak dengan rasio 1: 50.000 anak yang di vaksinasi, apakah kesimpulannya? Kesimpulannya anak pada lingkungan sehat tidak perlu diberikan vaksin campak, dan anak pada daerah kumuh bisa diberikan vaksinasi. Apakah benar demikian? Penyakit campak jarang mengakibatkan kematian, juga Autis, namun penyakit campak dapat disembuhkan dengan cepat, sedangkan Autis menjadi beban seumur hidup. Dengan alasan tadi, kesimpulannya jangan berikan vaksin ini pada siapapun. Sebagai catatan ada laporan di suatu daerah di Afrika yang melaporkan tingkat terjadi Autism pada anak yang di vaksinasi sebesar hampir 2%, berarti perbandingannya 1: 50. Di Yugoslavia dilaporkan bahwa vaksinasi untuk Parotitis [gondongan] menyebabkan penyakit encephalitis [infeksi di otak] dengan perbandingan 1: 500. Dua duanya memiliki nama yang hebat, tetapi nama terakhir jauh lebih berbahaya.

Pabrik Obat penghasil Vaksin sangat berkepentingan untuk mempromosikan kegunaan vaksin dengan berbagai cara. Dengan omset penjualan 7 Milyar US Dollar, bisnis ini memang sangat penting untuk dipertahankan. HPV vaksin untuk kanker Cervic dipromosikan juga untuk remaja pria dan menuai anekdot dan kecaman yang besar. Vaksin yang satu ini memakan korban yang relatif lebih besar daripada vaksin lainnya. Flu babi juga dicurigai sebagai penyakit yang sengaja disebar untuk menjual vaksin. Tuduhan ini terjadi karena sehari setelah H1N1 diumumkan, vaksinnya sudah tersedia dipasar. Vaksin Flu lainnya juga ikut numpang beken dan mendapatkan pasaran, padahal ada lebih dari 20 macam flu yang beredar di Indonesia, dan jenis vaksin yang dijual tidak lebih dari 5 macam. Histeria akan penyakit ikut menunjang penjualan vaksin ini.

Di Indonesia, program vaksinasi belum merupakan keharusan, cuma sangat dianjurkan. Ini hal yang melegakan, karena dibeberapa Negara ini merupakan keharusan dan dapat didenda bila anaknya tidak di vaksinasi. Semoga pemerintah kita tidak merubah policy ini menjadi keharusan. Dibeberapa Negara, Negara dibawa ke pengadilan karena kasus vaksinasi yang dipaksakan tetapi membawa korban ini.
Apa yang ingin disampaikan oleh tulisan ini? Berhati hatilah untuk melakukan Vaksinasi, baik untuk diri sendiri maupun anak2, terutama untuk anak bayi. Anak bayi memiliki system kekebalan tubuh yang belum sempurna dan jangan dibebani oleh vaksin yang akan merusak system ini berkembang secara alami. Vaksin memiliki dampak kesehatan yang berbahaya dan tidak seimbang dengan manfaatnya. Anda dianjurkan untuk hidup dengan sehat dan memelihara lingkungan yang sehat daripada berjudi dengan vaksin ini.
Untuk yang ingin informasi tentang bahayanya vaksin, anda coba google “danger of vaccine” dan kemungkinan anda diberi hit lebih dari 1.000.000 artikel!

Vaksin Masih Perlukah?

Sehubungan dengan adanya penyakit-penyakit yang berkembang saat ini dan telah beredarnya pemahaman metode kedokteran yang disebar luaskan oleh metode kedokteran barat maka sebagai umat muslim sangat prihatin sekali dengan kondisi ini. Metode kesehatan ala modern dengan teori trial and error mengatakan bahwa, penyakit itu bisa disembuhkan bila disuntikkan virus dan bakteri yang bersumber dari penyakit, agar manusia kebal. Sehingga manusia dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah, tetapi tidak terkena penyakitnya.

Contohnya, agar anak-anak tidak terkena penyakit kelamin/HIV atau penyakit kelamin lainnya ketika mereka melakukan sex bebas, maka disuntikkan vaksin HIV pada usia anak-anak. Itulah yang dikutip dari buku What Your Doctor May Not Tell You About Childrens Vaccination, oleh Stephanie Cave & Deborah Mitchell, keduanya dokter dari Amerika. Sentra pengendalian penyakit di AS, pada februari 1997 (ACIP) dari CDL, berkumpul untuk membuat kebijakan vaksin bagi AS. Neal Haley MD, ketua komite penyakit menular dari Akademi AS untuk dokter spesial anak, mengajukan topik vaksin HIV.
Ia mengatakan “kami sungguh-sungguh melihat bahwa usia 11 s/d 12 tahun sebagai usia target vaksin guna pencegahan penyakit seksual”. Jadi orang tua dari para bayi, balita atau anak kecil akan segera menghadapi kemungkinan mendapat vaksin HIV untuk anak-anak. Vaksin ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, seperti khlamidia, herpessimpleks, neisseria gonorhea, HIV/AIDS dll.

Jadi pemikiran mereka, jika tubuh manusia disuntikkan virus yang dilemahkan, maka tubuh akan melakukan anti body terhadap virus tadi. Virus yang disuntikkan ke tubuh itu adalah virus yang diambil dari cairan darah orang yang terkena penyakit AIDS/HIV, Hepatitis B, Herpes, dll, yang melakukan sex bebas, peminum alkohol, narkotika dan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah. Lalu dibiakkan di media-media seperti ginjal kera, lambung babi, ginjal anjing, sapi anthrax, menggunakan jaringan janin manusia yang digugurkan, ditambahkan merkuri/timerosal/air raksa atau logam berat sebagai bahan pengawetnya. Vaksin-vaksin yang dihasilkan antara lain adalah vaksin polio, MNR, rabies, cacar air dll.

Celakanya bayi-bayi tak berdosa yang tidak melakukan kerusakan, pelanggaran terhadap hukum Allah, sengaja diberikan virus-virus itu, dengan pemikiran agar anak-anak itu kebal. Sehingga ketika melanggar hukum allah, dimungkinkan tidak terkena azab-Nya. Celakanya pula, ini diberikan kepada anak-anak muslim.

Sebenarnya vaksin-vaksin ini juga telah banyak memakan korban anak-anak Amerika sendiri, sehingga banyak terjadi penyakit kelainan syaraf, anak-anak cacat, autis, dll. Tetapi penjualan vaksin tetap dilakukan walau menimba protes dari rakyat Amerika. Hanya saja satu alasan yang negara Amerika pertahankan, yaitu bahwa vaksin adalah bisnis besar. Sebuah badan peneliti teknologi tinggi internasional yaitu Frost & Sullivan, memperkirakan bahwa pangsa pasar vaksin manusia dunia akan menguat dari 2,9 miliar USD tahun 1995, melonjak menjadi lebih dari 7 miliar USD tahun 2001.
Ini diambil dari ideologi kapitalis yang mereka emban, hingga membunuh bayi, anak-anak atau manusia lain, mereka lakukan demi uang dan kekuasaan.

Ketika anak-anak terimunisasi, mulailah jerat obat-obatan produk AS membanjiri negeri-negeri muslim yang tunduk pada AS dan membiarkan rakyatnya sendiri teracuni akibat pemikiran kapitalis AS. Obat-obat beracun yang mahal harganya ini praktis menguras keuangan orang-orang muslim, teracuni obat-obat kimia sintetis termasuk benda-benda haram, agar doa-doa orang miskin tertolak oleh Allah swt. Ini semua akibat kebodohan orang-orang muslim, yang tidak percaya kepada metode kesehatan menurut Rasulullah SAW, yaitu Atibunabawy.

Dalam hal obat-obatannya, pengobatan atibunabawy yang murni alami, tidak boleh dicampur adukkan dengan pengobatan yang menggunakan bahan kimia sintetis (QS. 2:42). Tetapi dalam hal teknologi misalnya alat-alat radiologi, stetoskop, bladpressure (alat pengecekan tekanan darah) dll, boleh saja kita gunakan. Jadi Indonesia membutuhkan rumah sakit dengan peralatan canggih, tetapi obat-obatan menggunakan yang alami dan bukan dari barang/benda haram.

Jemaah haji Indonesia juga diwajibkan divaksin dengan vaksin miningitis. Dimana keharusan ini adalah dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI, yang berada dibawah naungan WHO dan PBB. Menurut informasi yang di dapatkan dari Departemen Kesehatan RI bahwa vaksin miningitis ini adalah salah satu syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Jadi setiap calon jemaah haji akan mendapatkan sertifikat telah tervaksin/terimunisasi. Kalau tidak maka tidak diberangkatkan. Apakah ini tidak berlebihan?

Apakah vaksin miningitis? Vaksin ini diberikan dengan maksud (menurut mereka) untuk melindungi jemaah haji indonesia dari penyakit meninglokal, yang disebabkan oleh organisme Neisseria meningitis yang menyebabkan infeksi pada selaput otak dan meningokomeia atau infeksi darah atau keracunan darah, yang penyebarannya melalui bersin batuk dan bicara.

Vaksin yang disuntikan ke tubuh calon jemaah haji ini adalah bakteri meningokokus yang awalnya diambil dari cairan darah orang amerika yang terkena meningitis. Bakteri ini timbul karena pola kebiasan meminum alkohol dan perokok aktif dan kehidupan malam yang serba bebas. Vaksin ini tidak juga memberikan perlindungan utuh. Vaksin ini hanya mengurangi resiko penyakit meningokal yang disebabkan oleh Serogroup A, C, Y dan W 135. Sehingga 30% perkiraan kasus penyakit tetap terkena pada seluruh kelompok usia.

Vaksin efektif hanya untuk 3 s/d 5 tahun. Vaksin ini mengandung timerosal/air raksa sebagai bahan pengawet serta merupakan salah satu bahan pencetus kanker (karsinogen) dan kelainan-kelainan syarat, sehingga berdampak buruk pada sel-sel otak dan organ-organ tubuh jemaah haji. Beberapa jamaah haji Indonesia mengalami gejala-gejala seperti biru-biru di seluruh tubuh, jantung berdebar-debar, nyawa seperti melayang, rasa ketakutan, pusing, mual, setelah divaksin.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah vaksinasi merupakan rukun haji? Kini vaksin tersebut dapat menyebabkan seseorang batal berangkat haji. Kedudukannya sudah melebihi rukun dan wajib haji. Ada apa sebenarnya di balik itu semua?

VAKSINASI….??? atau TAHNIK dan BEKAM…??? SOLUSINYA…???

Rasulullah SAW telah mencontohkan Tahnik dan Bekam untuk tindakan preventif  dan kuratif terhadap penyakit dan dilindungi keberadaannya dengan Hukum Islam, yaitu penerapan Syariat Islam secara Kaffah (menyeluruh).
Pemenuhan kebutuhan hidup  per Individu oleh negara. Sandang, pangan, papan, kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan lapangan pekerjaan yang halalan toyiban, untuk seluruh rakyat baik muslim dan non muslim.

Nah kalau seluruh sendi kehidupan di lindungi oleh Hukum Allah, kira-kira ada tidak anak yang kurang makan..? ada tidak ibu-ibu yang sulit memberikan ASI yang berkualitas, susah tidak suami memperhatikan anak dan keluarga,..? takut tidak umat Islam punya anak banyak..? tentu tidak  kan…??
Indonesia mempunyai kekayaan alam yang maha luas, Indonesia mempunyai potensi obat-obatan herbal yang dahsyat.. lalu kenapa tidak di upayakan potensi alam ini untuk kejahterakan Rakyat..?? kemana kekayaan alam yang di titipkan Alloh kepada Indonesia ini di jarah..??sehingga penduduknya banyak kekurangan..?? Sudahkah amanah ini di laksanakan oleh pejabat yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab mensejahterakan umat..???
Sungguh tidak layak, Indonesia yang kaya raya, gemah ripah loh jinawi, rakyatnya miskin dan papa bahkan sakit-sakitan. Sungguh tidak layak Indonesia yang dipenuhi orang yang berilmu, beriman dan bertakwa, tidak mampu mensejahterakan seluruh rakyat.
Nah jadi penerapan syariah Islam secara kaffah adalah suatu kewajiban setiap muslim untuk memperjuangkannya. Untuk mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan yang optima bagi seluruh manusia, alam dan kehidupan.
Dengan pengobatan dan tata cara pemeliharaan kesehatan sesuai dengan metode kesehatan Ala Rasulullah. Yaitu Thibbun Nabawi. Menggunakan obatan herbal yang halalan toyiban serta peralatan teknologi yang canggih, untuk kesejahteraan seluruh manusia. Berdasarkan Al Quran dan Hadits.
Kerusakan moral, angka penyakit yang tinggi, kecacatan, autis dll.. adalah akibat tidak dilaksanakannya sistem Kesehatan ala Rasulullah, tidak di terapkannya Syariat Islam secara kaffah malah menerapkan sistem demokrasi kapitalis yang menghalalkan segala cara, Pelacuran, aborsi, sex bebas, makan yang haram… semua melemahkan imunitas tubuh. Apalagi VAKSIN yang pembuatannya dari benda HARAM lagi BERACUN.
Semoga artikel ini bisa menyadarkan ummat muslim pada khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya mengenai bahaya penggunaan vaksin hasil rekayasa kaum kuffar zionis kapitalis, Amin yaa Robbal alamin…

Artikel Terkait :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan koment disini

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger